1882 sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegrap dibentuk pada masa pemerintahan kolonial Belanda.
1906 Pemerintah Kolonial Belanda membentuk sebuah jawatan yang mengatur layanan pos dan telekomunikasi yang diberi nama Jawatan Pos, Telegrap dan Telepon (Post, Telegraph en Telephone Dienst/PTT).
1945 Proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat, lepas dari pemerintahan Jepang.
1961 Status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).
1965 PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro), dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).
1974 PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional.
1980 PT Indonesian Satellite Corporation (Indosat) didirikan untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.
1989 Undang-undang nomor 3/1989 tentang Telekomunikasi, tentang peran serta swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
1991 Perumtel berubah bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan PP no.25 tahun 1991.
1995 Penawaran Umum perdana saham TELKOM (Initial Public Offering/IPO) dilakukan pada tanggal 14 November 1995. sejak itu saham TELKOM tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), New York Stock Exchange (NYSE) dan London Stock Exchange (LSE). Saham TELKOM juga diperdagangkan tanpa pencatatan (Public Offering Without Listing/POWL) di Tokyo Stock Exchange.
1996 Kerja sama Operasi (KSO) mulai diimplementasikan pada 1 Januari 1996 di wilayah Divisi Regional I Sumatra – dengan mitra PT Pramindo Ikat Nusantara (Pramindo); Divisi Regional III Jawa Barat dan Banten – dengan mitra PT Aria West International (AriaWest); Divisi Regional IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta – dengan mitra PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (MGTI); Divisi Regional VI Kalimantan – dengan mitra PT Dayamitra Telekomunikasi (Dayamitra); dan Divisi Regional VII Kawasan Timur Indonesia – dengan mitra PT Bukaka Singtel.
1999 Undang-undang nomor 36/1999, tentang penghapusan monopoli penyelenggaraan telekomunikasi.
2001 TELKOM membeli 35% saham Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia, yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara TELKOM dengan Indosat. Dengan transaksi ini, TELKOM menguasai 72,72% saham Telkomsel. TELKOM membeli 90,32% saham Dayamitra dan mengkonsolidasikan laporan keuangan Dayamitra ke dalam laporan keuangan TELKOM.
2002 TELKOM membeli seluruh saham Pramindo melalui 3 tahap, yaitu 30% saham pada saat ditandatanganinya perjanjian jual-beli pada tanggal 15 Agustus 2002, 15% pada tanggal 30 September 2003 dan sisa 55% saham pada tanggal 31 Desember 2004. TELKOM menjual 12,72% saham Telkomsel kepada Singapore Telecom, dan dengan demikian TELKOM memiliki 65% saham Telkomsel. Sejak Agustus 2002 terjadi duopoli penyelenggaraan telekomunikasi lokal.
KAMIS 28 Oktober 2010, tepat 82 tahun pemuda Indonesia berikrar untuk ber-Tanah Air Satu, ber-Bangsa Satu, dan ber-Bahasa Satu, yaitu Indonesia.
Momentum historis nan heroik bagi bangsa, teristimewa generasi muda. Aneka peringatan Hari Sumpah Pemuda digelar mulai Sabang sampai Merauke. Murid SD hingga mahasiswa serta pemerintah, tak pernah absen.
Museum Sumpah Pemuda di Jakarta pun ramai dikunjungi siswa dan pemuda. Museum ini menjadi simbol kepahlawanan pemuda Indonesia dalam membangun bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masih kah pemuda kita an mengamalkan nilai kejuangan pemuda tempoe doeloe? Mari buka pidato Bung Karno dalam Kongres Pemuda. Berilah aku 100 orangtua. Dengan 100 orangtua, aku akan memindahkan Gunung Semeru. Tetapi, beri aku 10 pemuda, karena dengan mereka aku akan mengguncangkan dunia.
Apa makna pidato proklamator RI? Bung Karno memberi penghormatan setinggi langit pada generasi muda. Pengandaian 10 pemuda dapat mengguncangkan atau mengubah dunia, mengandung makna, betapa hebat pemuda yang tak lapuk dimakan zaman.
Sejarah bangsa mencatat fakta perjuangan yang senantiasa ditandai presensi kaum muda. Pemuda sebagai pendobrak sejati dalam menancapkan panji perjuangan di Bumi Pertiwi. Generasi muda, pilar penting perjuangan demi keutuhan dan kelestarian bangsa Indonesia.
Kebangkitan nasional yang dipelopori Boedi Oetomo 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, aksi pemuda 16 Agustus 1945 (Rengasdengklok), hingga Proklamasi 17 Agustus 1945, adalah bukti tak terbantah.
Perlawanan pemuda Surabaya pada penjajah, 10 November 1945, menunjuk pemuda sebagai aktor utama perjuangan bangsa. Jatidiri pemuda sarat kerelaan berbuat baik kepada sesama anak bangsa.
Pemuda memasuki perspektif nasional dengan menanggalkan kepentingan budaya, suku, agama, suku, dan asal-usul. Energi luar biasa pemuda yang melahirkan kekuatan dahsyat dalam garis perjuangan bangsa.
Kini, masihkah pemuda Indonesia seperti era perjuangan 1928? Era globalisasi seharusnya tak membuat krisis jatidiri, karena imperative ideas pemuda pahlawan, berpijak nilai-nilai luhur kehidupan, kebangsaan, nasionalisme, dan utamanya ke-Tuhanan.
Nasionalisme yang religius menjadi benteng dari godaan abad materialisme saat ini. Kemewahan harta dunia, popularitas karier sampai jabatan mentereng, bukan tujuan perjuangan pemuda. Apalagi, larut dalam ‘kebahagiaan’ dan ‘nikmat’ narkoba.
Orientasi perjuangan pemuda, fokus jatidiri bangsa yang berbudaya, beragama dan mengacu kesejahteraan rakyat lahir batin. Apabila tempo dulu yang diperangi penjajah, kini penjajah tersembunyi.
Penjajahan tersembunyi bangsa kita, bisa datang dari luar dan dalam negeri. Imperalisme asing bisa bersembunyi di balik ekonomi, budaya maupun politik. Penjajahan domestik yang membawa kesengsaraan rakyat dan bangsa pun bukan berarti tak ada.
Segala bentuk eksploitasi rakyat, bangsa dan negara yang berpotensi menjauhkan Indonesia adil, sejahtera, damai dan sentosa, adalah “musuh” pemuda hero. Kendati demikian, tak perlu lagi mengangkat senjata atau bambu runcing.
Zaman telah berubah, metode perjuangan pemuda niscaya berubah pula. Unjukrasa bukan jalan utama. Orientasi perjuangan kepentingan rakyat bisa diamalkan melalui bantuan langsung, di mana rakyat membutuhkan. Di sektor apa pun dan di mana pun.
Membangun kemitraan strategis dengan lembaga-lembaga negara, urgen untuk mendinamisir akselerasi terwujudnya cita-cita nasional. Aksi massa hanya jalan terakhir dengan tetap berpijak heroisme yang cerdas dan bijak. Zaman perjuangan berdarah-darah telah lewat.
Menghadapi ‘tembok kekuasaan’, pemuda tak perlu anarkistis. Optimalisasi jaringan internasional hingga PBB menjadi senjata cerdas. Semoga sikap oposisi permanen Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia, kian menyadarkan pemerintah bahwa cita-cita rakyat sejahtera masih jauh. Semoga! (*
)
Momentum historis nan heroik bagi bangsa, teristimewa generasi muda. Aneka peringatan Hari Sumpah Pemuda digelar mulai Sabang sampai Merauke. Murid SD hingga mahasiswa serta pemerintah, tak pernah absen.
Museum Sumpah Pemuda di Jakarta pun ramai dikunjungi siswa dan pemuda. Museum ini menjadi simbol kepahlawanan pemuda Indonesia dalam membangun bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masih kah pemuda kita an mengamalkan nilai kejuangan pemuda tempoe doeloe? Mari buka pidato Bung Karno dalam Kongres Pemuda. Berilah aku 100 orangtua. Dengan 100 orangtua, aku akan memindahkan Gunung Semeru. Tetapi, beri aku 10 pemuda, karena dengan mereka aku akan mengguncangkan dunia.
Apa makna pidato proklamator RI? Bung Karno memberi penghormatan setinggi langit pada generasi muda. Pengandaian 10 pemuda dapat mengguncangkan atau mengubah dunia, mengandung makna, betapa hebat pemuda yang tak lapuk dimakan zaman.
Sejarah bangsa mencatat fakta perjuangan yang senantiasa ditandai presensi kaum muda. Pemuda sebagai pendobrak sejati dalam menancapkan panji perjuangan di Bumi Pertiwi. Generasi muda, pilar penting perjuangan demi keutuhan dan kelestarian bangsa Indonesia.
Kebangkitan nasional yang dipelopori Boedi Oetomo 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, aksi pemuda 16 Agustus 1945 (Rengasdengklok), hingga Proklamasi 17 Agustus 1945, adalah bukti tak terbantah.
Perlawanan pemuda Surabaya pada penjajah, 10 November 1945, menunjuk pemuda sebagai aktor utama perjuangan bangsa. Jatidiri pemuda sarat kerelaan berbuat baik kepada sesama anak bangsa.
Pemuda memasuki perspektif nasional dengan menanggalkan kepentingan budaya, suku, agama, suku, dan asal-usul. Energi luar biasa pemuda yang melahirkan kekuatan dahsyat dalam garis perjuangan bangsa.
Kini, masihkah pemuda Indonesia seperti era perjuangan 1928? Era globalisasi seharusnya tak membuat krisis jatidiri, karena imperative ideas pemuda pahlawan, berpijak nilai-nilai luhur kehidupan, kebangsaan, nasionalisme, dan utamanya ke-Tuhanan.
Nasionalisme yang religius menjadi benteng dari godaan abad materialisme saat ini. Kemewahan harta dunia, popularitas karier sampai jabatan mentereng, bukan tujuan perjuangan pemuda. Apalagi, larut dalam ‘kebahagiaan’ dan ‘nikmat’ narkoba.
Orientasi perjuangan pemuda, fokus jatidiri bangsa yang berbudaya, beragama dan mengacu kesejahteraan rakyat lahir batin. Apabila tempo dulu yang diperangi penjajah, kini penjajah tersembunyi.
Penjajahan tersembunyi bangsa kita, bisa datang dari luar dan dalam negeri. Imperalisme asing bisa bersembunyi di balik ekonomi, budaya maupun politik. Penjajahan domestik yang membawa kesengsaraan rakyat dan bangsa pun bukan berarti tak ada.
Segala bentuk eksploitasi rakyat, bangsa dan negara yang berpotensi menjauhkan Indonesia adil, sejahtera, damai dan sentosa, adalah “musuh” pemuda hero. Kendati demikian, tak perlu lagi mengangkat senjata atau bambu runcing.
Zaman telah berubah, metode perjuangan pemuda niscaya berubah pula. Unjukrasa bukan jalan utama. Orientasi perjuangan kepentingan rakyat bisa diamalkan melalui bantuan langsung, di mana rakyat membutuhkan. Di sektor apa pun dan di mana pun.
Membangun kemitraan strategis dengan lembaga-lembaga negara, urgen untuk mendinamisir akselerasi terwujudnya cita-cita nasional. Aksi massa hanya jalan terakhir dengan tetap berpijak heroisme yang cerdas dan bijak. Zaman perjuangan berdarah-darah telah lewat.
Menghadapi ‘tembok kekuasaan’, pemuda tak perlu anarkistis. Optimalisasi jaringan internasional hingga PBB menjadi senjata cerdas. Semoga sikap oposisi permanen Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia, kian menyadarkan pemerintah bahwa cita-cita rakyat sejahtera masih jauh. Semoga! (*
)





